Beredar sebuah video maling mobil yang tertangkap di Kabupaten Kudus sedang ramai diperbincangkan di media sosial. dimana pelaku dalam keadaan mabuk kemudian masuk ke dalam mobil lain yang tidak terkunci.
Maka video viral beredar tersebut diunggah oleh akun TikTok Dwi Hermanto di media sosial. video yang diunggahpun sehari lalu itu telah ditonton ribuan kali dan menuai beragam komentar.
“Peristiwa pencurian mobil terjadi di parkiran Balai Jagong, Sabtu, pukul 09.30 WIB,” tulisnya seperti dilihat detikJateng, Sabtu (10/5/2025).
Dalam video tersebut, tampak warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian menyusul adanya berita pencurian mobil di Kabupaten Kudus. Pria yang kedapatan memegang tangan orang lain di dalam mobil tersebut pun telah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kudus Kota AKP Subkhan saat dimintai keterangan terkait kejadian pada 30 April 2020 itu mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025. Kasus tersebut bermula saat warga mengikuti jejak pelaku pencurian hingga ke Balai Jagong Kudus. Di sana, mereka mengetahui pelaku pencurian telah tertangkap di dalam mobilnya.
Informasi tersebut langsung ramai diperbincangkan di berbagai media sosial masyarakat Kudus, jelas Subkhan saat dihubungi siang tadi.
Setelah mendengar hal tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas pun membawa pelaku ke Polres Kudus.
Terduga si pelaku yang berinisial ANK (27) merupakan warga Trimulyo Genuk Semarang. Ia akhirnya diketahui dalam kondisi mabuk berat dan baru diperiksa pada Jumat (9/5).
Tersangka merupakan anggota kelompok pengamen yang melakukan perjalanan ke Kudus dengan menyewa mobil karena pengaruh minuman keras yang diminumnya di Purwodadi sebelum sampai di Kudus. saat hendak berangkat dari Kecamatan Balai Jagong, pelaku masuk ke dalam mobil lain yang tidak terkunci dan warnanya sama dengan mobil sewaan yang ditumpanginya dari Semarang,” jelas Subkhan.
Setelah diperiksa saksi dan ANK, Subkhan mengatakan bahwa ANK dipastikan dalam keadaan mabuk berat. akibatnya, ANK tidak mengenali kendaraan yang ditumpanginya.
“ANK yang masuk ke dalam mobil milik DW, dari warga Bakalan Krapyak Kaliwungu Kudus, Ia merupakan salah satu pedagang angkringan berpangkal di kawasan Balai Jagong Kudus yang kebetulan tidak terkunci,” jelasnya.
Kepolisian kemudian berupaya menghubungi pihak keluarga ANK dan pedagang angkringan. Setelah dilakukan mediasi, masalah tersebut diselesaikan secara damai. ANK didampingi oleh Polres Kudus Kota.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menganggap remeh situasi dengan selalu waspada dan memiliki kepolisian sendiri. Pastikan saat memarkir kendaraan di tempat umum, kunci pengaman dalam keadaan terkunci dan bila perlu, tambahkan kunci cadangan guna meminimalisir kemungkinan gangguan ketertiban umum, tulisnya.
Subkhan juga menyarankan agar seseorang tidak mengambil alih hukum ke tangannya sendiri. Terutama karena semua tindakan yang melanggar aturan hukum dapat dikaitkan dengan kejahatan, penting untuk mengambil alih hukum atas nama dirinya sendiri.